LLDikti Wilayah II menyerahkan SK Mendikbudristek untuk tujuh guru besar (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III menyerahkan Surat Keputusan (SK) Mendikbudristek untuk tujuh guru besar dari berbagai bidang keilmuan, pada 31 Agustus 2023 lalu.
Kepala LLDikti Wilayah III, Prof. Toni Toharudin mengatakan, guru besar memiliki peran penting sebagai penyelenggara perubahan di dunia pendidikan tinggi, karena mampu mendorong lahirnya lulusan dengan kualitas yang baik.
Dia menambahkan, guru besar sebagai agen perubahan yang membantu perguruan tinggi menciptakan lingkungan pengajaran berkualitas, yang pada gilirannya meningkatkan daya saing perguruan tinggi di Wilayah III Jakarta.
"Sebagai agen perubahan di lingkungan kampus, guru besar diharapkan dapat terus menggelorakan semangat Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) kepada warga kampusnya agar mencapai indikator kinerja utama perguruan tinggi," kata Toni dalam siaran pers pada Sabtu (2/9).
"Kontribusi para guru besar dalam pembangunan bangsa sangat dihargai dan diharapkan mereka terus memberikan arahan dan inovasi di bidang akademik, terutama dalam program-program MBKM," imbuh dia.
Adapun tujuh guru besar yang menerima SK ialah:
1. Prof. Dr. Dra. Hj. Irma Setyawati, M.M., Bidang Ilmu Keamanan Internasional, Universitas Kristen Indonesia;
2. Prof. Angel Damayanti, S.I.P., M.Si., M.Sc., Ph.D., Bidang Ilmu Manajemen, Universitas Nasional;
3. Prof. Binsar Jonathan Pakpahan, S.Si(Teo)., M.A., Ph.D., Bidang Ilmu Filsafat dan Etika, Sekolah Tinggi Filsafat Theologi Jakarta;
4. Prof. Dr. Drs. Danial Thaib, M.M., Bidang Ilmu Manajemen, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957;
5. Prof. Dr. Cicilia Windiyaningsih, S.K.M., M.Kes., Bidang Ilmu Epidemologi, Universitas Respati Indonesia;
6. Prof. Dr. Dra. Lely Arrianie, M.Si., Bidang Ilmu Komunikasi Politik, Universitas Nasional;
7. Prof. Dr. Suryono Efendi, S.E., M.M., Bidang Ilmu Manajemen, Universitas Nasional.
LLDikti Wilayah III Toni Toharudin Guru Besar